asn

Pelantikan 25 Aleg Terganjal MK

Pelantikan 25 Aleg Terganjal MK

Komisioner KPU kota Metro, Pokja hukum dan pengawasan, Nova Hadiyant, mengatakan sidang gugatan PKS, terkait rekapitulasi tingkat kecamatan Metro Barat-Selatan di MK telah berjalan tiga kali dengan menghadirkan pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Nova menjelaskan  untuk keputusan MK, berdasarkan jadwal akan dilakukan mulai pada tanggal 5 Agustus dengan rapat permusyawaratan hakim.  Selanjutnya tanggal 6-9 Agustus,  pembacaan keputusan untuk sidang gugatan hasil nya.

Kita enggak tahu kapan pasti tanggalnya,  tapi antara tanggal 6-9 Agustus itu, maka kalau tahapan jadwal penetapan DPRD terpilih  adalah lima hari setelah pembacaan keputusan MK  dan surat dari KPU RI, misalnya diputuskan tanggal 7 Agustus,  jadi ya lima hari setelah itu baru KPU Metro melakukan rapat pleno penetapan 25 anggota DPRD Metro. (Yo/Ri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: