Pelantikan 25 Aleg Terganjal MK
Komisioner KPU kota Metro, Pokja hukum dan pengawasan, Nova Hadiyant, mengatakan sidang gugatan PKS, terkait rekapitulasi tingkat kecamatan Metro Barat-Selatan di MK telah berjalan tiga kali dengan menghadirkan pemohon, termohon, dan pihak terkait.
Nova menjelaskan untuk keputusan MK, berdasarkan jadwal akan dilakukan mulai pada tanggal 5 Agustus dengan rapat permusyawaratan hakim. Selanjutnya tanggal 6-9 Agustus, pembacaan keputusan untuk sidang gugatan hasil nya.
Kita enggak tahu kapan pasti tanggalnya, tapi antara tanggal 6-9 Agustus itu, maka kalau tahapan jadwal penetapan DPRD terpilih adalah lima hari setelah pembacaan keputusan MK dan surat dari KPU RI, misalnya diputuskan tanggal 7 Agustus, jadi ya lima hari setelah itu baru KPU Metro melakukan rapat pleno penetapan 25 anggota DPRD Metro. (Yo/Ri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: