Mencoba Kabur, Pelaku Curanmor Ditangkap
Tim anti bandit polresta Bandar Lampung langsung menghentikan langkah pelaku curanmor usai melakukan aksinya di sebuah rumah di kawasan Sukarame Bandar Lampung. Pelaku yang berusaha melarikan diri dengan sepeda motor curiannya itu terjatuh saat akan ditangkap polisi.
Pelaku hanya bisa pasrah saat digelandang polisi kedalam mobil guna dilakukan pengembangan terhadap salah seorang rekannya yang berhasil melarikan diri. Kepada polisi, pelaku bernama Sulaiman, warga Melinting Lampung Timur ini mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial AG. Saat beraksi pelaku berperan sebagai eksekutor atau pemetik sepeda motor milik korban, sementara AG rekannya bertugas mengamati situasi disekitar lokasi yang menjadi target incarannya.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sebuah kunci leter T serta satu unit sepeda motor hasil curiannya. Atas perbuatannya ini pelaku terpaksa harus kembali masuk kedalam penjara. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian serta terancam hukuman selama 7 tahun kurungan penjara. (Ren/Wo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: