Mantan Polisi Jadi Pengedar Sabu

Mantan Polisi Jadi Pengedar Sabu

Satuan narkoba Polres Metro membekuk mantan anggota polisi yang diduga menjadi pengedar narkoba. Pelaku berinisial SG,43 tahun, warga jalan Dipenogoro, Hadimulyo Timur, Metro Pusat.

Bekas angota Polri itu ditangkap Rabu malam, 24 Juli 2019.  Pria paruh baya tersebut, ditangkap saat tengah melakukan transaksi narkoba oleh petugas yang berpura-pura sebagai pembeli. Dari tangan pelaku, Polisi menyita 2,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam paket kecil siap edar.

Sementara itu,  satuan Reskrim Polres Metro berhasil mengamankan 8 senjata api rakitan dalam operasi sikat krakatau 2019. Selain itu,  Polres Metro juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan diantaranya kasus C3, asusila, dan prostitusi online.

Operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polres  yang ada di Polda Lampung, berlangsung selama dua pekan, sejak 5 - 18 Juli 2019. Dalam giat tersebut,  Polisi menangkap 19 tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. (Yo/Wo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: