1.227 Lembaga Bebas Akses

1.227 Lembaga Bebas Akses

1.227 lembaga baik pemerintah maupun swasta bebas mengakses data kependudukan, aturan itu telah di terapkan sejak dua tahun belakangan.

Terbaru direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil telah melakukan kerjasama dengan anak perusahaan Astra Group. Kini kedua perusahaan pebiayaan sepeda motor serta perabotan rumah tangga bebas mengakses data.

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Bandar Lampung mengatakan,  pemberiaan data sebatas nama dan tempat tinggal, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data.

Untuk Disdukcapil di kabupaten kota, tak perlu lagi melakukan kerjasama dengan catatan lembaga telah melakukan MOU dengan direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil .

Selain Astra semua perusahaan perbankan nasional, BUMN serta asuransi besar mayoritas telah bekerjasama. (Hen/Ri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: