100 Pasutri Jalani Sidang Isbat Nikah

100 Pasutri Jalani Sidang Isbat Nikah

Berlokasi di kantor desa Karang Rejo, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara. Sebanyak seratus pasangan nikah siri dikumpulkan untuk megikuti sidang isbat nikah secara resmi. Satu persatu pasangan dipanggil ke ruangan sidang. Tak hanya yang lanjut usia, terdapat juga pasangan yang baru beberapa tahun menjalin rumah tangga.

Seperti yang dialami pasangan  Novendri dan Nova Feronica. Pasangan ini menikah sejak tahun 2015 lalu, dan belum memiliki buku nikah resmi karena saat berlangsungnya pernikahan, persyaratan kurang lengkap sehingga mereka tidak mendapatkan buku nikah. Setelah majelis hakim mengabulkan dan mengesahkan, pasutri ini mengaku lega karena telah memiliki  buku nikah.

Sidang isbat nikah massal ini, rencananya akan terus dilakukan Pemkab Lampung Utara di beberapa kecamatan, dan bagi mereka yang telah menjalani isbat, dianjurkan untuk melakukan registrasi kependudukan. (Sas/Wo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: