Oknum Jaksa Madat Terancam PTDH
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung , Sartono. Proses pemeriksaan terhadap oknum Jaksa berinisial R masih dalam pemeriksaan dan pengawasan oleh Tim Aswas Kejati Lampung. Namun demikian, Jaksa nakal itu terancam penundaan kenaikan pangkat, pemotongan gaji, hingga pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Pihaknya masih menunggu pemeriksaan intern secara final Jaksa R, dengan mengacu ke PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri. Orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Lampung itu juga menyesalkan adanya oknum Jaksa yang terlibat narkoba, mengingat nakroba musuh bersama untuk diperangi.
Sartono juga menambahkan, sebelumnya Kejaksaan Agung RI sudah memberikan ultimatum kepada Jaksa di Lampung dan seluruh Indonesia agar tidak terlibat narkoba. Guna mencegah hal serupa, pihak Kajati Lampung akan segera melakukan tes urine secepatnya dan akan diagendakan kegiatan rutin. (Le/Wo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: