Asik Pesta Sabu, Dua Remaja Dibekuk

radartvnews.com - Sedang asik berpesta narkoba jenis sabu – sabu dua remaja ditangkap polisi dirumahnya didesa kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus kecil sabu-sabu beserta alat hisap berupa bong.
Edi dan Hari warga desa kembang tanjung kecamatan Abung Selatan Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan sedang asik pesta narkoba dirumah kediaman milik chandra salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
Selain membekuk para pelaku petugas juga menyita satu bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu sisa pakai beserta korek api dan alat penghisap sabu sebagai barang bukti. Dihadapan petugas Edi Saputra salah satu pelaku ini mengaku sudah tiga tahun mengkonsumsi barang haram tersebut. Sementara itu kepala unit tindak pidana umum Polsek Abung Selatan mengatakan pelaku dibekuk berkat informasi dari warga yang kesal terhadap ulah para pelaku yang sering dilihat anak-anak sedang mengkomsumsi sabu-sabu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 127 Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara. (sas/wo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: