asn

3 Bulan Tak Bayar, Listrik Gedung DPRD Lampura Di Putus

3 Bulan Tak Bayar, Listrik Gedung DPRD Lampura Di Putus

radartvnews.com - Puluhan anggota tim putus sambung  PT.PLN cabang Kotabumi yang dipimpin langsung manager unit pelayanan pelanggan atau ulprayon bumi agung melakukan pemutusan listrik di dua tempat berbedaya itu rumah dinas ketua DPRD dan kantor DPRD Lampung Utara senin 27 mei 2019 pukul 10.00 wib.

Listrik di rumah dinas ketua DPRD dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Utara di putus pihak perusahaan listrik negara cabang kotabumi karena menunggak selama tiga bulan, mirisnya ini merupakan untuk kali ketiganya pemutusan ini terjadi.

Pihak PLN telah tiga kali melayangkan surat teguran namun pihak DPRD tak juga kunjung membayar tunggakan tersebut hingga akhirnya terpaksa dilakukan pemutusan.

Manager ULP PLN rayon bumi agung  Mahajana Mega Patra mengatakan  “jika pihak DPRD setempat telah menunggak tiga bulan dengan jumlah tagihan sebesar lima puluh lima juta delapan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus empat puluh sembilan rupiah”. Sementara itu sekretaris DPRD Adrie  membenarkan jika listrik dikantor tersebut telah menunggak dan ia mengakui pemutusan aliran listrik ini merupakan ketiga kalinya.

Dalam eksekusi tersebut pihak PLN  mengamankan kwh meteran sebanyak empat unit  dan akan kembali dilakukan pemasangan jika telah  dilakukan pembayaran. (sas/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: