Negara Gagal Sejahterakan Buruh
radartvnews.com- Buruh Kota Bandar Lampung yang tergabung di Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Lampung menggelar doa bersama dan tasyakuran saat may day esok (1/5) langkah itu di ambil agar suasana Kota Bandar Lampung tetap kondusif.
SBSI juga menilai pemerintah masih tak peduli dengan kesejahteraan buruh, ini dibuktikan dengan tidak dicabutnya PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
SBSI rencananya akan menggelar doa bersama dan tasyakuran saat may day. Tasyakuran dan doa bersama di lakukan juga untuk memperingati lahir nya SBSI 1992.
Ketua SBSI Deni Suryawan berharap di momentum ini, dirinya meminta agar pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena menurutnya kebijakan itu belum mampu membuat kehidupan buruh menjadi sejahtera karna belum memperhatikan Komponen Hidup Layak (KHL).
“kami minta pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena menurutnya kebijakan itu belum mampu membuat kehidupan buruh menjadi sejahtera karna belum memperhatikan KHL,” ujar Deni.
Deni menambahkan kepada perusahaan di Lampung agar dapat mematuhi tentang undang-undang tentang ketenaga kerjaan seperti jam kerja yang lebih tapi tidak di hitung lembur jaminan kesehatan, jaminan hari tua, serta hak-hak buruh lainya.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: