Dua Dari Lima Pelaku Perampok Ditembus Timah Panas Petugas

Dua Dari Lima Pelaku Perampok Ditembus Timah Panas Petugas

radartvnews.com – Tersangka Darmadi dan rekannya Budi Santoso terpaksa harus di beri tindakan tegas oleh Satuan Resmob Polres Lampung Timur, lantaran saat hendak ditangkap keduanya mencoba melawan petugas kepolisian. Darmadi warga Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah dan rekannya Budi Santoso warga Ketapang, Lampung Selatan ini merupakan komplotan pelaku perampokan di Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu juni 2016 lalu. Dimana bersama tiga rekannya yang kini masih buron, keduanya telah melakukan perampokan dengan mengunakan senjata api jenis soft gun dan dalam aksinya para komplotan rampok ini mengasak sedikitnya 80 gram emas dan uang tunai 150 juta rupiah milik korban atas nama Miswan warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Selain mengamankan kedua tersangka aparat kepolisian Polres Lampung Timur mengamankan satu pucuk senjata api jenis soft gun milik tersangka. Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.(syam/jef)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: