Ratusan Pasien Hilang Hak Pilih
Radartvnews.com- Banyak pasien RSUDAM Bandar Lampung yang tergabung dalam TPS 15 dan 16 tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak memegang formulir A-5 atau form pindah pilih dari KPU Provinsi Lampung.
Dari data yang dihimpun di TPS 15 hanya ada 28 orang yang memegang form A-5 namun hanya 6 orang yang bisa menggunakan hak pilih nya sedangkan di tps 16 terdapat 67 pasien yang memegang form A-5 namun hanya 27 pasien yang memilih dari kedua TPS yang tidak memilih beberapa diantaranya ada yang sudah kembali kerumah dan sedang perawatan intensif di ruang ICU.
Selain keluarga pasien yang tak bisa menggunakan hak pilihnya, sejumlah dokter serta perawat yang tidak memiliki form A-5 sempat bersitegang dengan petugas KPPS dikarenakan tidak bisa memilih karena hanya menunjukkan KTP.
“peraturan yang di berlakukan sama sekali tidak mengguntungkan bagi masyarakat yang hari ini sedang berkerja maupun keluarga pasien yang sudah berharap bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Handoko keluarga Pasien.
Sementara Heri Hilman Rizal Ketua PPK Kedaton menjelaskan rendahnya hak pilih di RSUDAM sangat disayangkan. Meski begitu proses pemilihan di Rumah Sakit Umum Abdul Moelok berjalan lancar dengan keunggulan nomor urut 02 Prabowo Sandi.(ren/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: