Perekaman E-KTP di Lapas Dikebut
Radartvnews.com- Jelang pencoblosan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung terus melakukan kordinasi. Komisioner KPU melakukan pertemuan dengan Walikota Bandar Lampung Herman HN untuk mempersiapkan berbagai hal jelang pencoblosan.
Salah satunya yakni 98 warga binaan tak memiliki e-KTP sehingga tak bisa menyalurkan hak suara mereka.
Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo berharap semua warga bandar lampung yang menjadi binaan di Lapas ataupun Rutan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi 17 april 2019.
Disdukcapil diminta melakukan perekaman pada hari sabtu dan minggu sebelum pelaksaan pemilu. Berdasarkan surat keputusan MK, warga dapat menyalurkan suara dengan Surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar LampungAhmad Zainuddin mengklaim pihaknya terus melakukan perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP Elektronik.
Mengenai warga Binaan Lapas dan Rutan yang ingin melakukan perekaman, Disdukcapil siap melakukan jemput bola asalkan pihak rutan maupun lapas memerlukannnya. Sejauh ini, Disdukcapil juga telah dua kali melakukan perekaman baik di lapas maupun rutan.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: