Jadi Pengedar Narkoba, Pasutri Diringkus

Jadi Pengedar Narkoba, Pasutri Diringkus

Radartvnews.com- Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung membekuk lima orang pemakai dan pengedar sabu dan pil ekstasi.  Dua diantaranya merupakan suami istri diduga sebagai pengedar narkoba.

Kelima tersangka yakni Arif (35) dan Indah (29), warga kelurahan sukajawa Bandar Lampung, merupakan pasangan suami istri diduga sebagai pengedar narkoba Diringkus Satuan Reserse Narkoba, Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, polisi meringkus tiga tersangka lainya saat pesta sabu yaitu Budiman (39), Sopiyan (46 tahun) serta Andika (32) warga kemiling, Bandar Lampung juga diringksu polisi.

“polisi terlebih dahulu mengkap tiga tersangka sata pakai sabu, dari pengembangan polisi kembali meringkus dua tersangka lainya,” ujar AKP Herlan Arfa Wakasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 21 bungkus dengan berat 72 gram serta sebutir pil ekstasi warna kuning. sementara kelima tersangka dijera undang-undang narkotika.(ren/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: