29 Adegan Penikaman, Pelaku Utama Buram
Radartvnews.com- Guna melengkapi berkas Perkara Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan caleg PAN dapil Mesuji Riki Nelson, senin pagi (18/3).
Kedua tersangka yakni Kurniawan (22) warga kelurahan negeri olok gading, dan Safri Alfika alias Joy (3) warga kelurahan sukarame II Telukbetung Barat memperagakan 29 adegan yang digelar dlapangan tennis Mapolresta, Bandar Lampung.
Rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara yang diminta Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Bandar Lampung untuk menaikan kasus tersebut ke persidangan.
“Rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara yang diminta Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Bandar Lampung untuk menaikan kasus tersebut ke persidangan,” kata Romano Fazardo Jaksa Penuntut Umum
Terungkap, kedua tersangka melakukan penganiyaan bersama kelima tersangka lain yaitu Adi, Yudi, Rusli, Dani dan Rakhmat yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun hingga adegan terakhir, belum diketahui pemegang senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban. Sementara istri korban putri Maya Rumanti turut menyaksikan reka ulang, berharap tersangka lain bisa segera tertangkap.(rmh/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: