Oknum Honorer Curi Motor Rekan Kerja
Radartvnews.com- Robet Ike Latama warga desa tanjung ratu, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah hanya tertunduk lesu saat di bawa petugas keruang pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara (18/3).
Honorer yang sudah bekerja selama lima tahun ditangkap polisi karena mencuri motor honda beat milik Saidah tak lain rekan pelaku bekerja.
Tersangka yang sudah menjadi DPO setahun terakhir mengaku terpaksa mencuri motor rekan kerjanya karna terhimpit kebutuhan ekonomi. “saya gak ada uang motor kawan saya ambil lalu saya gadai,” kata Robet.
Tersangka ditangkap Team Khusus Anti Bandit 308 Polres Lampung Utara setelah polisi mengamankan penadah barang curian terlebih dahulu.
Modus tersangka dengan menggandakan kunci motor korban,dalam catatan kepolisian sebelumnya tersangka pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian mobil pada tahun 2017 lalu.
“yang bersangkutan kerja sebagai honor di lampung utara dari hasil penyelidikan kami menangkap pelaku saat bekerja,” jelas AKP Doni Kristian Bara’langi Kasatreskrim Polres Lampung Utara.
Perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: