226 CPNS Terima SK Gubernur
Radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan Gubernur bagi 226 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos dalam seleksi. Dengan penyerahan SK CPNS ini, 226 calon abdi negara sudah bisa menjalani tugasnya pada senin mendatang.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat di balai keratun, kompleks Perkantoran Pemprov Lampung.
Sebanyak 226 CPNS turut hadir pada penyerahan SK CPNS ini. Diketahui SK Gubernur telah ditetapkan dengan SK Gubernur Lampung nomor: 821/538/v1.04/2019 tanggal 19 februari dan SK CPNS berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 0075/KR.V.25.3/11/2019 TANGGAL 08 FEBRUARI 2019.
Adapun rincian 226 CPNS yang lolos yakni rinciannya untuk formasi umum sebanyak 213 orang, formasi khusus cumlaude (10), dan formasi disabilitas (3) sedangkan pengklasifikasian berdasarkan jenis jabatan adalah 112 orang tenaga guru, tenaga kesehatan 76 orang dan tenaga teknis lainnya 28 orang.
“kita ucapkan selamat buat mereka karena lolos seleksi, kita harap mereka segera menjalankan tugas dengan pemberian SK,” ujar Taufik.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Dewi Budi Utami mengatakan, setelah mendapatkan SK Gubernur 226 calon abdi negara ini sudah bisa menjalani tugasnya pada senin mendatang dan nantinya akan mendapatkan gaji sebesar 80 persen dari gaji PNS.
“setelah mendapatkan SK Gubernur 226 calon abdi negara ini sudah bisa menjalani tugasnya pada senin,” ujar Dewi Budi Utami.
Dalam penyerahan SK CPNS ini jajaran Pemprov Lampung juga memberikan ucapan selamat kepada 226 orang yang telah berhasil lolos dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: