Biro Jasa Via Medsos Makan Korban
radartvnews.com- Supriyanto warga jalan haji ishak Rt 01 Rw 08 sindang sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara menjadi salah satu korban penipuan biro jasa yang dipasang melalui media online.
Sebuah perusahaan biro jasa CV.Pelangi Lamteng yang ia ketahui melalui salah satu grup jual beli tahun 2018 bukannya menyelesaikan persoalannya justru menimbulkan masalah baru.
Kejadian bermula saat Supriyanto berkeinginan memutasikan kendaraannya menggunakan biro jasa dalam mengurus surat kendaraan roda dua miliknya bernomor polisi Jakarta B 3492 BXT dan bermaksud memutasikan kendaraan tersebut ke wilayah Lampung Utara, pada tahun 2018.
“saya tergiur saat melihat postingan di sebuah grup media sosial facebook jual beli motor bekas lampung tengah dalam postingan tersebut ada sebuah biro jasa menawarkan jasa pelayanan mutasi dan kepengurusan surat menyurat kendaraan dengan tarif murah,” ujar Supriyanto.
Supriyanto menggunakan jasa pelayanan dari biro jasa tersebut pada maret 2018 lalu. Namun, berbulan-bulan surat kendaraan yang ia urus tak kunjung selesai hingga akhirnya ia mulai curiga dan meminta pihak biro jasa untuk mengembalikan surat kendaraan dan uang miliknya.
Pelaku akhirnya memulangan BPKB dan STNK asli milik Supriyanto namun tidak dengan uang yang telah dikirim.
Ia menjelaskan bahwa setidaknya ada dua puluh tiga rekannya yang bernasib sama sepertinya, rata-rata mereka merupakan warga Lampung Tengah.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: