asn

Tak Diurus, Tanah Masjid di Metro Tak Besertifikat

Tak Diurus, Tanah Masjid di Metro Tak Besertifikat

radartvnews.com- Tanah wakaf masjid dan musala di Kota Metro, sebagian besar belum dilengkapi surat tanah resmi atua sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro.

Sedikitnya 491 masjid berdiri di tanah wakaf, hampir seratus masjid tidak memiliki status kepemilikan jelas.

Wakil Ketua Komis I DPRD Metro Nasrianto Effendi menilai pengurusan sertifikat tempat ibadah terkendala karena bergantinya struktur kepengurusan masjid.

“pengurusan sertifikat tempat ibadah terkendala karena bergantinya struktur kepengurusan masjid,” kata Nasrianto.

Nasrianto effendi yang Juga Ketua Harian Dewan Masjid Kota Metro, meminta pengurus masjid dan musala segera mengurus sertifikat dan kelengkapan administrasi status tanah.

Nasrianto efendi menambahkan sertifikat menjadi hal penting sebagai legitimasi status dan sebagai sarat penggelontoran bantuan pembanguanan dari pemerintah serta menghindari konflik lahan.

“sertifikat menjadi hal penting sebagai legitimasi status dan sebagai sarat penggelontoran bantuan pembanguanan dari pemerintah serta menghindari konflik lahan,” imbuh Nasrianto.(yok/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: