KPK Garap Wagub Terpilih
Radartvnews.com- Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik, jum’at siang (1/3) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil Gubernur Lampung terpilih diperiksa sebagai saksi dugaan suap terhadap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Pemeriksaan Nunik dilakukan pemeriksaan penyidik diruang penyidik KPK RI, yang berada dijalan kuningan persada kav 4 Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan pukul 09:00 WIB.
Kepala Humas Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Febri Diansyah dihubungi via telpon membenarkan adanya pemeriksaan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2019-2024 Chusnunia Chalim alias Nunik.
Nunik diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintahan kabupaten lampung tengah. Nunik diperiksa sebagai saksi dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Diketahui kasus ini KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Mustafa diduga menerima hadiah atau janji dari calon rekanan proyek-proyek dilingkungan Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustofa senilai Rp 95 miliar.
Penetapan Mustofa sebagai tersangka lagi ini, hasil pengembangan kasus suap persetujuan pijaman daerah APBD Lampung Tengah tahun 2018 yang membuat mustofa divonis 3 tahun pidana penjata dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: