Aparat Represif Tangkapi Buruh
radartvnews.com- Aksi mogok kerja puluhan buruh PT Eight Internasional di jalan Muhamad Salim, Way Lunik Panjang, Bandar Lampung. senin pagi (25/2) berakhir dengan penahanan sejumlah aktivis.
Puluhan anggota Satuan Brigade Mobile (Brimob ) Polda Lampung mengamankan sebelas peserta aksi saat melakukan penghadangan mobil kontainer yang akan masuk ke area gudang untuk mengangkut olahan sabut kepala untuk dikirimkan ke pihak pemesan.
Secara paksa belasan buruh di angkut menuju mobil truk oleh anggota brimob dengan pakaian lengkap dan bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Wahyudi, salah satu peserta aksi mengatakan aksi ini merupakan buntut dari upah yang dibayarkan selalu di potong oleh pihak perusahaan dan tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota.
“Dalam aksi buruh tidak ada anarkis, karenanya buruh mempertanyakan sikap perusahaan yang memakai anggota Brimob Polda Lampung untuk mengusir buruh dan mengamankan teman kami,” kata Wahyudi salah satu buruh.
Buruh meminta pihak perusahaan mau mendengar aspriasi dari mereka, yang hingga aksi ini dilakukan pihak perusahaan belum menemui para buruh dan tetap melakukan pengiriman olahan serbuk kelapa yang sebelumnya diminta oleh buruh untuk di tahan hingga ada keputusan antar keduanya.(ren/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: