Massa Tuntut Cabut Izin Tambang
Radartvnews.com- Ratusan warga Pesawaran yang tergabung dalam LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) senin siang (18/2) melakukan aksi demonstrasi di lapangan korpri kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung.
Aksi massa ini dilakukan menuntut agar Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mencabut izin PT Karya Bukit Utama (KBU) sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan. Massa menilai PT KBU telah merugikan masyarakaat sekitar.
Diketahui, PT KBU diberikan sanksi penghentian sementara terhadap seluruh aktifitas kegiatan usaha pertambangan selama satu tahun oleh Dinas ESDM Lampung namun surat penghentian tersebut tidak pernah diindahkan oleh PT KBU dengan tetap melakukan penambangan.
Ketua DPD Lira pesawaran Fabian Jaya mengatakan izin usaha PT KBU telah dihentikan sementara oleh Dinas ESDM Lampung karena melakukan aktifitas penambangan tidak sesuai dengan uu nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
“izin usaha PT KBU telah dihentikan sementara oleh Dinas ESDM Lampung karena melakukan aktifitas penambangan tidak sesuai dengan uu nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” kata Fabian.
Menurutnya, jika PT KBU melakukan aktifitas penambangan menggunakan eksavator tidak ada masalah namun jika masyarakat yang melakukan penambangan secara manual justru ditangkap.
Sementara pihak pemprov lampung sendiri masih mempelajari terkait tuntutan warga tersebut. Aksi sendiri berjalan dengan lancar dibawah pengamanan ketat dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: