BKKBN Pusat Berikan Penghargaan Manggala Karya Kencana Kepada Gubernur dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi La

BKKBN Pusat Berikan Penghargaan Manggala Karya Kencana Kepada Gubernur dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi La

radartvnews.com - Hasil kerja Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional memberikan penghargaan Manggala Karya Kencana kepada Gubernur  Lampung M.Ridho Ficardo dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ridho Ficardo. Gubernur dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, khususnya pembangunan keluarga sejahtera di Provinsi Lampung. Pemberian penghargaan sendiri diberikan pada Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional yang diadakan di Ballroom Aston Hotel, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu Malam (28/07).

Penghargaan Mandala Karya Kencana yang diterima oleh Gubernur Lampung diberikan langsung oleh Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Surya Chandra Surapaty yang  juga memberikan penghargaan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ridho Ficardo, Ketua TP PKK Pusat Ny.Erni Tjahjo Kumolo. Selain Gubernur, Ketua Tim Penggerak PKK, pemberian penghargaan bidang keluarga berencana dan sejahtera ini juga diberikan kepada Bupati Tulang Bawang, Bupati Lampung Utara, Bupati Pringsewu, serta sejumlah Bidan, Dokter, Kepala Puskesmas serta penggiat keluarga berencana lainnya di beberapa wilayah di Provinsi Lampung, pemberian penghargaan sendiri diberikan karena  mereka dinilai telah berhasil  dalam menggiatkan serta mendukung program nasional yang telah ditetapkan oleh BKKBN Pusat.

Dalam tanggapannya sesaat setelah menerima penghargaan, Gubernur Lampung mengatakan "Penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Provinsi Lampung serta segenap komponen di dalamnya, atas upaya dan usaha kita merealisasikan keluarga berencana sejahtera, namun bukan masalah kebanggaan semata tetapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: