Ubah Metode, Sampah Diuruk
Radartvnews.com- Dinobatkan kota besar terkotor Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan evaluasi. Awal febuari 2019 Pemkot akan meluncurkan dua bank sampah yang berada di kecamatan Kemiling dan Sukaraja, selain itu pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ikut dirubah.
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memusnakan sampah dengan cara diuruk dengan tanah atau biasa disebut sanitary landfill cara ini di pilih lantaran kondisi TPA serta investasi yang tak mahal karena hanya membutuhkan tanah.
“memusnakan sampah dengan cara diuruk dengan tanah atau biasa disebut sanitary landfill cara ini di pilih lantaran kondisi TPA serta investasi yang tak mahal karena hanya membutuhkan tanah sebagai bahan penguruk,” kata Sahriwansyah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
Metode pengelolaan sampah dengan sanitary landfill merupakan jenis yang umum digunakan di berbagai negara termasuk Indonesia.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: