Kampanye Terselubung, Caleg PDIP Disidang
Radartvnews.com- Calon Anggota Legislatif Bandar Lampung dari daerah pemilihan empat diduga melakukan kegiatan kampanye tanpa surat tanda terima pemberitahuan. Ini merupakan temuan Panitia Pengawas Kecamatan Tanjung Senang.
Sidang pemeriksaan pembuktian dipimpin anggota Bawaslu Yahnu Wiguno Sanyoto bersama Yusni Ilham dan Asep Setiawan menayangkan rekaman video amatir yang diduga kegiatan kampanye yang berlangsung dalam sebuah rumah di daerah Way Kandis, Bandar Lampung, pada 30 desember 2018.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan Abdulah Sani yang mendampingi caleg PDIP hj.Siska membantah jika siska melakukan kegiatan kampanye. Menurutnya kegiatan yang dilakukan hanyalah blusukan dugaan kampanye yang dialamatkan kepada siska merupakan bentuk ketidakprofesionalan Panwas dalam menilai sebuah kegiatan kampanye.
“kegiatan yang dilakukan hanyalah blusukan dugaan kampanye yang dialamatkan kepada siska merupakan bentuk ketidakprofesionalan Panwas dalam menilai sebuah kegiatan kampanye,” kata Abdulah Sani.
Sidang kampanye tanpa STTP ini akan kembali dilanjutkan kamis besok dengan agenda pemanggilan saksi – saksi.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: