40 Hari Sembunyi, Pelaku Pembunuhan di Orgen Tunggal Dibekuk Polisi
Radartvnews.com- WS warga desa gunung tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. WS sebagai pelaku penikaman hingga tewasnya korban FH Warga Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, 9 november 2019. Pelaku sudah 40 hari menjadi buronan polisi ditangkap Di Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Baratoleh tim gabungan Reskrim Polres Lampung Timur dan tekab 308 Polres Lampung Barat. Dari pengakuan WS penusukan berawal saat keduanya terlibat perkelahian di dihiburan orgen tunggal di Kecamatan Batang Hari. WS menghentikan laju sepeda motor korban saat korban hendak pulang dan langusng menikam korban dengan badik. Dan kini atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 351 junto 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.(sam/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: