Caleg Bantah Tudingan, Kuis Bukan Politik Uang
radartvnews.com- Kasus dugaan politik uang dan kampanye tanpa surat tanda terima pemberitahuan kepolisian dengan terlapor Erwansyah terus bergulir. Jumat tadi 928/12) Bawaslu Kota Bandar Lampung menggelar sidang perdana dan dihadiri langsung Erwansyah sebagai terlapor. Erwansyah Calon Legislatif Partai Amanat Nasional Kota Bandar Lampung menjelaskan, dirinya hadir dalam kegiatan arisan keluarga dan memberikan pendidikan kampanye kepada warga. “saya meberikan kuis dan diberi imbalan lima puluh ribu kepada warga bisa menjawab pertanyaan,” kat Erwansyah. Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Chandrawansyah mengatakan, Bawaslu akan mengumpulkan keterangan terlapor dan pelapor. Dalam mengambil keputusan Bawaslu juga meminta pertimbangan sentra Gakumdu Lampung. “Bawaslu akan mengumpulkan keterangan terlapor dan pelapor, keputusanya Bawaslu akan meminta pertimbangan sentra Gakumdu,” jelas Chandrawansyah.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: