Polisi Bongkar Makam Gadis Belia
Radartvnews.com- Tim Forensik Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Utara membongkar makam Rantika Anggraini (15). Pembongkaran makam guna dilakukan otopsi penyebab kematian gadis belia yang dilakukan oleh wagiran. Dari hasil otopsi selain bekas kekerasan dipastikan pelaku juga memperkosa korban. Anak pertama dari dua bersaudara pasangan Ismiranto dan Wagini warga Labuhan Ratu Pasar Rt/Rw 01/03, Kelurahan Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan Lampung Utara meninggal 30 September 2018. Wagiran ditangkap kepolisian Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan di Dusun Kawatan, Kelurahan Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. “pelaku ditangkap kepolisian Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan di Dusun Kawatan, Kelurahan Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringai, Kabupaten Lampung Timur,”jelas Donny Kristian Baralangi Kasatreskrim Polres Lampura. Masih kata Donny, pembuhan terjadi saat pelaku mengutarakan isi hati kepada korban namun cinta pelaku ditolak korban. Tak terima pelaku mencekik dan membunh korban tak hanya itu pelaku lalu melakukan aksi tak terpuji dengan menyetubuhi korban. “kejadian di area kebun tebu bunga mayang, tersangka menyatakan perasaan cinta kepada korban, namun tetap ditolak dan mendapat ejekan dari korban bahwa tersangka hitam dan jelek, pelaku lalu mencekik dan memperkosa korban,” imbuh Donny. Tersangka kini mendekam di Mapolres Lampung Utara berikut barang bukti sepeda motor honda beat pop, satu potong kayu digunakan tersangka menggali kuburan korban. Dalam outopsi dokter forensik menemukan fakta baru saat diangkat jasad korban tidak utuh. Selain mengalami kekerasan korban juiga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Bagian tubuh korban baru ditemukan empat puluh persen. “tubuhnya terpisah baru dapat 40 persen, nanti kita akan kita uji lab guna mengungkap kepastian penyebab kematian,” kata dr.Jims F Tabunan Dokter Forensik Polda Lampung Sementara kesedihan amsih menyelimuti keluarga korban, Ismiranto ayah korban berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.(sas/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: