Tunggu Sidang, Zainudin Huni Lapas Rajabasa
Radartvnews.com- Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan tersangka kasus fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan, jumat pagi (7/12) tiba di Provinsi Lampung. Tersangka yang merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dititIpkan di Lembaga Pemasyarakatan Raja Basa, Bandar Lampung. Politisi Partai Amanat Nasional ini, berjalan menuju ruangan Blok D-3 guna menunggu proses peradilan sebagai terdakwa kasus tindak pidana korupsi. Zainudin dalam kasus suap fee proyek Lampung Selatan melibatkan pegawai Dinas PUPR Kebupaten Lampung Selatan dititipkan kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan Raja Basa Bandar Lampung. Sujonggo Kalapas Rajabasa menjelaskan, Penitipan Zainudin Hasan di Lapas Rajabasa guna mempermudah proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung. Berkas Zainudin telah dilimpahkan ke Pengadilan. “Penitipan Zainudin Hasan di Lapas Rajabasa guna mempermudah proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung,” kata Sujonggo. Meskipun berkas yang diserahkan tentang rekam mediknya yang baik, namun zainudin hasan nantinya akan diperiksa kembali kesehatannya oleh tim medis di Lapas Raja Basa dan akan menjalani pengenalan lingkungan selama paling lama 7 hari.(ren/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: