Curi Start, Andi Surya Digarap Bawaslu
Radartvnews.com- Calon anggota DPD RI Andi Surya akhirnya memenuhi panggilan sentra Gakumndu pada sidang penanganan pelanggaran administrasi pemilu 2019. Pemanggilan ini di lakukan berdasrkan laporan terkait pemasangan iklan di media masa yang masuk dalam berkampanye di luar jadwal. Usai memberi penjelasan kepada majelis hakim, Andi Surya mengatakan pemasangan iklan di media online bukan lah peprintah dirinya. “iklan yang terpasang itu murni inisiatif pemilik media itu sendiri menurutnya media banyak mendengar perjuangan dirinya yang juga saat ini masih menjabat sebagai DPD RI dari Lampung dalam membela banyak masalah yang menyangkut masyarakat,”jelas Andi Surya. Dirinya mengatakan laporan ini justru membuatnya mengingatkan tentang batasan dalam pemilu 2019 me datang. Sampai saat ini Andi Surya mengaku akan mengikuti dan menghormati hukum dan aturan yang ada oleh KPU dan Bawaslu. Namun, Andi menegaskan apa yang dituduhkan pada dirinya dalam berkampanye lebih awal telah di klarifikasikan. Kedepan, Andi juga akan berkoordinasi dengan konsultan hukum untuk menentukan langkah.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: