Polemik SMK Negeri 9, Gubernur Segera Lapor Mendikbud

Polemik SMK Negeri 9, Gubernur Segera Lapor Mendikbud

radartvnews.com, bandar lampung - Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan segera mengakhiri polemik status peralihan SMK Negeri 9 menjadi SMP Negeri 32 Bandar Lampung Rencananya Gubernur Lampung berencana melaporkan hal tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas polemik ini pada hari Jum'at 14 Juli 2016. Teguh Irianto Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh walikota bandar lampung sudah sesuai dengan peraturan yang ada saat ini Pemprov Lampung juga meminta arahan menteri terkait tindakan atau solusi atas polemik ini Solusi diharapkan selesai sebelum undang-undang 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah SMASMK dari kabupaten ke provinsi resmi dijalankan 1 Oktober 2016. (liza/ayu/min)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: