44 Billboard Bodong Akan Di Tebang
Radartvnews.com- Sejumlah billboard berdiri di kota bandar lampung bodong alias tak berizin. Billboard tersebut tersebar di sejumlah jalan seperti RA Kartini, Radin Intan serta Ahmad Yani. Berdasarkan data dinas perumahan dan pemukiman, saat ini di temukan 44 billboard bodong ironisnya billboard tersebut sudah beridiri diatas satu tahun. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Yustam Effendi mengatakan ke 44 billboard berbagai advertesing ini terancam di tebang oleh pihaknya. Mantan camat sukabumi ini menambahkan dalam sepekan kemarin, Disperkim telah menebang 13 titik billboard tidak membayar pajak dan tak memiliki dokumen IMB. Yustam menambahkan, sebelumnya pihaknya menemukan 53 billboard yang diduga tidak memiliki izin. Namun setelah di cros cek bersama BPPRD 9 diantara nya memiliki dokumen lengkap serta telah membayar pajak. Diperkirakan 44 billboard tak memiliki izin akan terus bertambah, seiring dengan pendataan yang dilakukan.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: