Kakam Gunung Tapa Dilaporkan ke Kajati
Radartvnews.com- Safrudin perwakilan warga mengatakan, kedatangan pada hari ini untuk melaporkan kepala kampungan atas nama Tipriyadi atas dugaan penipuan prona dan dugaan korupsi dana alokasi anggaran dana desa untuk pembangunan jalan. “26 warga gunung tapa induk telah membayar 2,5 juta sampai3 juta agar bisa membuat sertifikat tanah, namun saat dimintai kwitansi tidak diberikan sertifikat tidak kunjung jadi,” kata Safrudin. Selain diduga menyalahgunakan prona, kepala lampung juga diduga menyelewengkan dana desa tahun 2015 kurang lebih Rp1 miliar untuk pembangunan jalan yang belum pernah dibangun. Berharap agar pihak Kejati Lampung dapat menindak lanjuti laporan ini. Semetara itu, Asiah Z menuturkan menerima laporan dari warga dan segera dilaporkan ke atasan untuk ditindak lanjuti. Dihubungi via telpon, Kepala Kampung Gunung tapak induk Tulang Bawang Tipriyadi membantah dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa dan penyelewengan prona. Dirinya mengaku menerima uang anggaran ADD pada tahun 2015, namun uang anggaran itu digunakan sesuai prosedur. Sedangkan untuk prona dirinya juga membantah melalukan pemunggutan bayaran bagi warganya. Soal prona sudah ada ketua panitia pelaksana dan dirinya berperan sebagai penandatangan jika ada berkas masuk.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: