Bejad, Kakek 70 Tahun Gauli Cucu
radartvnews.com- Disisa usia M-U bukanya perbanyak amal ibadah, pria tua berusia 70 tahun ini justru melakukan tindakan tercela. Warga Desa Bangun Rejo Punduh Pidada, Pesawaran ditangkap lantaran melakukan tindakan asusial terhadap cucu tirinya yang masih berusia 15 tahun. Dalam ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, senin siang (22/10) terungkap pelaku tak hanya sekali melakukan perbuatan tercela melainkan sudah berulang kali. Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku menunggu korban tidur korban berstatus sebagai cucu karena pelaku belum lama menikahi nenek koban. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa ini ke kepala desa. “petugas meringkus pelaku dibalai desa setempat saat dimintai keterangan secara lisan oleh kepala desa dan warga setempat,” ujar AKBP Syaiful Wahyudi Kapolres Pesawaran dalam ekspose. Pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman lima belas tahun penjara. Dalam press reales terungkap, dalam kurun waktu dua pekan Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran berhasil meringkus sepuluh tersangka kasus Curas, Curat, Curanmor dan pelaku penggandaan uang serta perjudian.(win/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: