Dua Pembunuh Jhoni Ditangkap di Semarang
Radartvnews.com- Agus Irawan (22) dan Syarif Fahrur Rozi (17) tak berkutik saat dibawa ke ruangan resum untuk proses penyelidikan Tim Tekkab 308 Polres Way Kanan. Keduanya merupakan pelaku pembunuhan Jhoni Iskandar yang ditemukan tewas mengambang disungai Way Umpu, Way Kanan 13 oktober 2018. Kedua pelaku yang merupakan warga kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dan warga Kecamatan Sosoh Buaya Rayap, Baturaja Barat, Sumatera Selatan ditangkap saat sembunyi di Semarang Jawa Tengah. “Dugaan sementara, motif pembunuhan diduga maslah asmara, korban Jhoni Iskandar mengejek AI karena menyukai istri orang lain, tidak terima AI dan SRF bekerja sama untuk mmenghabisi Korban,” ujar AKP Yuda Wira Negara Kasat Reskrim Polres Way Kanan. Masih kata Yuda, Korban dipukul di bagian punggung lalu dicekik menggunakan tali tambang hingga tewas. Korban dibuang disungai way umpu kecamatan belambanganumpu untuk menghilangkan jejak pelaku membawa kabur motor korban dan satu unit telpon genggam lalu dojual untuk ongkos melarikan diri. Kedua pelaku akan dijerat pasal 340 subsider pasal 338 dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.(ded/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: