asn

Tanda Tangan Palsu, BK Curiga Saksi Kunci Terintimidasi

Tanda Tangan Palsu, BK Curiga Saksi Kunci Terintimidasi

Radartvnews.com- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus melakukan pemeriksaan kepada pihak – pihak terkait pemalsuan tanda tangan Pimpinan Dewan. Kali ini  BK memanggil tiga staf Komisi I yakni Joko Purwanto, Beni Mulia dan Ariansyah. Pemeriksaan terhadap Joko Purwanto memakan waktu yang lama, Joko merupakan tokoh sentral dalam kasus pemalsuan tanda tangan pimpinan ini. Ketua Badan Kehormatan Abdulah Fadri Auli mengatakan, Joko Purwanto terlihat bingung dan penuh tekanan saat dimintai keterangan oleh Anggota Badan Kehormatan. “joko memberikan pernyataan yang berubah – ubah ketika ditanya perihal pemalsuan tanda tangan pimpinan DPRD Johan Sulaiman sehingga BK harus menskors siding,” ujar Abdulah. Besok (18/10), Badan Kehormatan menjadwalkan kembali memanggil Joko Purwanto untuk dimintai keterangan, Joko diminta menjelaskan secara runut kasus pemalsuan tanda tangan ini demi marwah DPRD Provinsi Lampung.(bow/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: