Setingan, 31 Proyek Dimenangkan CV 9 Naga

Setingan, 31 Proyek Dimenangkan CV 9 Naga

Radartvnews.com- Sembilan saksi dari Dinas PUPR Lampung Selatan yaitu Yudi Siswanto, Taufik Hidayat, Rudi Gozali, Agung Hanantyo, Hanang Danantuyo, Basuki Purnomo, Wayan Susana, Destrina dan Rusli hadir memebrikan kesaksian dengan terdakwa Gilang Ramadhan di pengadilan Tipikor Tannjung Karang (17/10). Para saksi mengaku tidak mengenal dengan terdakwa, dalam proyek pemberian fee proyek juga menjerat Bupati Non Aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari hasil keterangan saksi, Baharudin Naim salah satu hakim anggota mengatakan proses pelelangan proyek di Lampung selatan adalah hasil setingan dan sudah dikondisikan. 31 paket proyek Dinas PUPR Lampung selatan telah ditentukan pemenang proyeknya yakni CV 9 Naga. Hal itu berdasarkan keterangan saksi Taufik Hidayat yang menyatakan mendapat informasi dari Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan juga menjadi tersangka dalam perkara ini.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: