Cemari ABG, Dua Petani Diciduk

Cemari ABG, Dua Petani Diciduk

Radartvnews.com- Dua petani berinisial J-R (17) dan P-L (17)warga Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan digelandang Tim Reskrim Polres Way Kanan (17/10) karena mencemari H-D (16). JR menjelaskan, dirinya sudah menodai HD sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu bulan. “sebulan ini sudah tiga kali,” jelas JR. AKP Yudha Wiranegara Kasat Reskrim Polres Way Kanan menjelaskan, Perbuatan asusila J-R terhadap HD dilakukan dua kali di rumah saudaranya Carles dengan alamat  Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin dan  satu lagi di rumah pamanya di kampung Soponyono Kecamatan Negeri Agung, sedangkan P-L hanya memegangi payudara korban. “Perbuatan asusila J-R terhadap HD dilakukan dua kali di rumah saudaranya Carles di kecamatan negeri batin,” ujar Yudha. Masih kata Yudha, Penyidik terus mengembangkan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh JR kemungkinan ada korban lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JR mendekam di Makopolres Way Kanan dan terancam sanksi pidana 15 tahun kurungan. Penangkapan JR diawali karena adanya keluarga korban, saat dilakukan penangkapan oleh petugas JR tidak melakukan perlawanan. Saat ini JR berada di sel Mako Polres Way Kanan.(ded/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: