Lagi, Polda Lampung Pecat 4 Polisi Nakal
Radartvnews.com- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terus dilakukan Kepolisian Daerah Lampung. September lalu Polda Lampung melakukan PTDH mantan Kapolsek Kalirejo AKP E-S karena melakukan persetubuhan dengan istri anggotanya dan Brigadir A-U yang terjerat kasus calo rekrutmen penerimaan polri dan Brigadir I melakukan tindakan pelecehan seksual. Rabu tadi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna menjelaskan, Polda Lampung kembali melakukan memecat empat oknum polisi berpangkat brigadir yang juga melakukan pelanggran berat. Namun Propam Polda Lampung merahasikan identitas empat polisi nakal, ke empat polisi nakal terbukti melakukan kasus pemerasan uang atau membekingi perjudian. “Pemberhetian Tidak Dengan Hormat dilakukan setelah Propam Polda Lampung melakukan sidang internal kepolisian 16 oktober 2018,” jelas Hendra. Diharapkan langkah tegas, dapat mengurangi tindak kriminal dilakukan oleh oanggota kepolisian.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: