asn

SK Dirjen Hambat Tunjangan Guru

SK Dirjen Hambat Tunjangan Guru

radartvnews.com-  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru pns jenjang sd dan smp se-kota Bandar Lampung. Daniel Marsudi Kadisdikbud Kota Bandar Lampung menjelaskan, tunjangan sertifikasi triwulan 3 total 3.308 guru akan menerima tunjangan atau menurun 54 orang dibanding triwulan sebelumnya. “Meski pemerintah Kota Bandar Lampung telah menerima anggaran tunjangan sertifikasi sebesar Rp45 miliar, namun karena SK Dirjen belum turun dana tunjangan belum tersalurkan,” jelas Daniel. Dinas Pendidikan Bandar Lampung segera mencairkan dana tunjangan bila SK Dirjen keluar.(krp/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: