Pengawasan Kampanye, Bawaslu Pantau Caleg Petahana
Radartvnews.com- Untuk memberikan rasa adil kepada seluruh peserta pemilu pada massa kampanye seperti saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan monitoring terhadap seluruh peserta tak terkecuali calon legislatif baik yang baru maupun calon legislatif petahana yang maju kembali pada pileg 2019. Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengimbau kepada seluruh caleg petahana untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara seperti kendaraan dinas dan lainya. Mantan Komisioner Kpu Way Kanan ini mengatakan, dalam melakukan kunjungan kerja maupun reses calon legislatif petahana di larang membagi – bagikan Alat Peraga Kampanye dan memasang alat peraga yang dicetak menggunakan uang Negara. Sementara itu, untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye, Komisi Pemilihan Umum telah menentukan jumlah dan titik lokasi yang di perbolehkan untuk di pasang alat peraga kampanye.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: