Tagihan Menunggak, Anggarkan Dana KIS-JKN
radartvnews.om- Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kabupaten-Kota untuk menganggarkan biaya Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Iindonesia Sehat (JKN-KIS) agar tidak ada lagi penunggakan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akan melakukan pengawasan kepada kabupaten / kota terkait hal ini. Dalam rapat koordinasi teknis pembiayaan bersama program JKN-KIS dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Metro dan Lampung Utara, selasa pagi (2/10). Heri Suliyanto Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung menjelaskan, Agar tak terjadi tunggakan, pemerintah kabupaten-kota diwajibkan untuk menganggarkan pembiayaan JKN dan KIS. “Penganggaran dilakukan agar tidak ada lagi penunggakan diakhir tahun, selama ini pemerintah berdalih tidak adanya anggaran untuk melunai klaim tunggakan BPJS,” kata Heri. Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS tengah merancang peraturan gubernur dan perjanjian kerjasama terkait program JKN - KIS dan jaminan kesehatan sakai sambayan. Provinsi lampung mengajukan 54 ribu jiwa untuk pembiayaan JKN - KIS dengan menggunakan apbd provinsi di tahun 2019 mendatang. Artinya secara keseluruhan, Lampung harus menyiapkan anggaran sebesar Rp14,99 miliar. Dengan persiapan dan penyiapan anggaran APBD diharapkan tidak adanya lagi penunggakan.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: