Sah! APBD-P 2018 Rp 7,9 Triliun
radartvnews.com- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018 akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Dalam paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD jumat sore (28/9) APBD-P yang disahkan sebesar Rp7,9 triliun. Dengan rincian struktur pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp428, 06 miliar dari sebelumnya Rp7,507 triliun, sementara belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp467,3 miliar dari Rp8,11 triliun menjadi Rp8,57 triliun. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Budi Yuhanda menjelaskan proses pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2018 sudah sesuai dengan aturan dimana kesimpulannya diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang undangan yang berlaku. “proses pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2018 sudah sesuai dengan aturan,” kata Budi. Sementara itu Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, setelah ditetapkannya RAPBD Perubahan Lampung tahun anggaran 2018 akan langsung di serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. “setelah ditetapkannya RAPBD Perubahan Lampung tahun anggaran 2018 akan langsung di serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi,” kata Hamartoni. Pengesahan raperda APBD-Perubahan tahun anggaran 2018 ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua DPRD provinsi Lampung Dedi Aprizal dan disaksikan oleh Pj Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: