DPO Sejak 2016, Residivis Dipelor

DPO Sejak 2016, Residivis Dipelor

Radartvnews.com- Dengan mengunakan tongkat Apri Pirang (21) Warga Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung menjalani ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, rabu siang (26/9). Pelaku menjadi target buruan Tim Tekkab 308 Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung usai melakukan aksi penjambretan di wilayah Panjang. Dari pengakuan Apri dirinya sudah melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi diantaranya Panjang, Garuntang, Teluk Betung Selatan dan Tanjung Karang. Untuk memuluskan aksi pelaku beraksi malam hari dengan sasaran wanita. “saya nyopet di Panjang, Garuntang, Teluk Betung Selatan Dan Tanjung Karang,” kata Apri. Kombes Pol Murbani Budi Pitono Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan, tersangka sudah menjadi DPO sejak 2016 dengan kasus yang sama, pelaku tercatat sudah sepuluh kali melakukan kejahatan. “tersangka sudah menjadi DPO sejak 2016 dengan kasus yang sama, pelaku tercatat sudah sepuluh kali melakukan kejahatan,” ujar Murbani. Untuk mepertangungjawabkan perbuatanya, tersangka kini mendekam di Mapolresta Bandar Lampung.(ren/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: