Lagi, Napi Jadi Otak Pengiriman Sabu
Radartvnews.com- Dalam ekspose kasus kepolisian Resort Lampung Selatan, senin tadi (24/9/18) terungkap, peredaran sabu lintas Provinsi dikendalikan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Tanjung Kista Medan, Sumetera Utara. AKBP M Syarhan Kapolres Lampung Selatan menjelaskan, Sabu seberat sembilan kilogram akan dikirim dari Medan menuju Jakarta. Pengiriman barang haram gagal setelah mobil box jasa pengiriman dengan nomor polisi BA 8276 QU tertangkap petugas di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan 6 september 2018. “Sabu seberat sembilan kilogram akan dikirim dari Medan menuju Jakarta. Pengiriman barang haram gagal setelah mobil box jasa pengiriman terjaring petugas,” kata Syarhan. Paket sabu sembilan kilogram bertuliskan guanyinwang dengan pengirim lusi buk Hj Musfira Padang tujuan jian pasar minggu Jakarta Selatan.Tersangka Ismail Akbarsyah mengaku diperintah oleh Elis seorang narapidana dengan upah Rp20 juta rupiah, imbuh Kapolres. Masih dari Syarhan, Selain sindikat sabu, petugas juga mengungkap kepemilikan ganja kering 6,3 kilogram dengan tiga tersangka yakni David Susilo, Juliandi Sumarlin dan Benni Panjaitan. Para tersangka kini mendekam di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman mati.(mai/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: