Daftar Calon Tetap DCT Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANGGAMUS PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 KESATU : Nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pemilu 2019 untuk 14 (empat belas) Partai Politik masing-masing pada 6 (enam) daerah pemilihan dalam susunan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pemilu tahun 2019; KEDUA : Pemenuhan dan susunan 30 % keterwakilan Perempuan pada setiap daerah pemilihan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dalam susunan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu tahun 2019; KETIGA : Nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pemilu 2019 dan Pemenuhan dan susunan 30 % keterwakilan Perempuan pada setiap daerah pemilihan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU dan DIKTUM KEDUA tercantum dalam lampiran Keputusan ini; KEEMPAT : Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KETIGA, sebagai dasar penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pemilu tahun 2019 dalam Formulir Model DCT Anggota DPRD Kabupaten/Kota; KELIMA : Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu tahun 2019 dalam Formulir Model DCT Anggota DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KEEMPAT, diumumkan melalui media cetak daerah, media elektronik daerah atau website KPU Kabupaten Tanggamus; KEENAM : Pemenuhan dan susunan 30 % keterwakilan Perempuan pada setiap daerah pemilihan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KEDUA, diumumkan melalui media cetak daerah, media elektronik daerah atau website KPU Kabupaten Tanggamus; KETUJUH : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan agar diperbaiki sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Tanggamus Pada Tanggal : 20 September 2018 KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TANGGAMUS Ttd OTTO YURI SAPUTRA Lihat pengumuman selengkapnta klik disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: