Kapolda Pimpin Pemusnahan 348 Kg Ganja
Radartvnews.com- Setelah mengamankan 348 Kilogram daun ganja Kering yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mesuji, dijalan lintas timur SP.IV Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji pada Jum’at 07 september 2018 lalu. Kapolda Lampung memusnakan daun Ganja kering tersebut dihalamna Polres Mesuji, Kamis 20 september 2018. Dalam Pemusnahan Daun ganja kering sebanyak 348 Kologram Tersebut kapolda lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto langsung memimpin pemusnahannya. Hadir dalam pemusnahan Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Bupati Mesuji Khamami SH, Wakil Bupati Mesuji Saply TH, Kepala BNN Lamtim, Jajaran Pejabat Polda Lampumg Beserta Jajaran Pejabat Polres Mesuji. Dalam pemusnahan Daun ganja kering tersebut Kapolda Lampung memberikan ucapan selamat serta memberikan Penghargaan kepada Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mesuji. Dalam laporannya Kapolres Mesuji AKBP Eko Purnomo mengatakan Tim Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menggagalkan pengiriman daun ganja kering seberat 348 kg yang rencananya akan di kirim ke Pulau Jawa.(sam/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: