Kampanye Pemilu 2019, Ruang Media Semakin Sempit
Radartvnews.com- Tanggal 23 september 2018 merupakan hari pertama kampanye untuk seluruh peserta pemilu baik Partai Politik, Bakal Calon Legislatif, Bakal Calon DPD RI dan calon Presiden. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan metode dan jadwal untuk peserta pemilu agar dapat bersosialisasi. Saying, masa kampanye yang panjang hingga enam bulan lebih tidak menguntungkan media massa baik cetak maupun elektronik yang hanya diberikan waktu dua puluh satu hari. Ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, PKPU telah mengatur metode dan masa kampanye pemilu 2019 dengan rincian : Metode kampanye masa kampanye
- Pertemuan terbatas 23 september 2018 – 13 april 2019
- Pertemuan tatap muka 23 september 2018 – 13 april 2019
- Penyebaran bahan kampanye 23 september 2018 – 13 april 2019
- Pemasangan alat peraga kampanye 23 september 2018 – 13 april 2019
- Media sosial 23 september 2018 – 13 april 2019
- Iklan media cetak,elektronik, jaringan 24 maret 2019 – 13 april 2019
- Rapat umum 24 maret 2019 – 13 april 2019
- Debat pasangan capres 23 september 2018 – 13 april 2019
- Kegiatan lainya yang tidak melanggar 23 september 2018 – 13 april 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: