asn

Lima Besar Nasional, Lampung ’’Surga’’ PNS Korup

Lima Besar Nasional, Lampung ’’Surga’’ PNS Korup

radartvnews.com- Badan Kepegawaian Negara  (BKN) telah merilis jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat korupsi. Dari rilis tersebut diketahui, Provinsi Lampung masuk dalam daftar lima besar PNS korupsi terbanyak. Data BKN menyatakan bahwa PNS yang terlibat korupsi di Provinsi Lampung sebanyak 97 orang. Dengan rincian Pemerintah Provinsi sebanyak 26 orang, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 71 orang. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung belum bisa memberikan data  secara detail terkait rincian per Kabupaten / Kota. Sementara Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menyatakan, bahwa Pemprov Lampung akan segera menindaklanjuti Perintah Menteri Dalam Negeri (mendagri) yang meminta PNS terlibat korupsi harus dilakukan pemecatan dengan batas waktu akhir tahun 2018 mendatang. “Pemprov Lampung akan segera menindaklanjuti Perintah Menteri Dalam Negeri (mendagri) yang meminta PNS terlibat korupsi harus dilakukan pemecatan dengan batas waktu akhir tahun 2018 mendatang,” Kata Hamartoni. Sementara Syaiful Darmawan Kepala Inspektorat Provinsi Lampung menjelaskan, Inspektorat akan berkoordinasi dengan badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Lampung untuk menginventarisir seluruh pns yang terlibat korupsi di Lampung.  PNS Korupsi Terbanyak di Indonesia Provinsi                           Jumlah PNS Korupsi

  1. sumatera utara             298 orang
  2. jawa barat                    169 orang
  3. nusa tenggara timur      178 orang
  4. papua                           136 orang
  5. lampung                         97 orang
*sumber data badan kepegawaian negara Diketahui, Mendagri  Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa total ada 2.357 PNS di seluruh Indonesia yang terlibat korupsi, yang harus dilakukan pemecatan paling lambat akhir tahun 2018 mendatang. Dari 2.357 PNS korupsi itu, Lampung masuk dalam urutan ke lima besar terbanyak dengan jumlah 97 orang.(lih/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: