asn

Golkar Yakin AJS Lolos Sanksi

Golkar Yakin AJS Lolos Sanksi

Radartvnews.com- Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencoret nama Ahmad Junaidi Sunardi (AJS) dari Daftar Calon Sementara, partai Golkar mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hingga kini nasib AJS masih belum ditentukan, menanggapi hal ini pengurus Golkar yakin AJS dapat lolos dari sanksi dan dapat masuk kembali dalam Daftar Calon Tetap pemilu 2019. Sebelumnya KPU mencoret nama Ahmad Junaidi Sunardi karena yang bersangkutan diduga terlibat masalah hokum. Kader senior Golkar Lampung Toni Eka Candra mengatakan, mediasi sudah dilakukan oleh Golkar ke Bawaslu Lampung dengan membawa bukti – bukti bahwa AJS tidak pernah dihukum. Kasus yang pernah membelit ketua DPRD Lampung Tengah yang maju menjadi Bacaleg Provinsi Lampung dapil Lampung Tengah ini tidak masuk dalam tiga kategori yang ditentukan dalam PKPU yakni pernah tersangkut kasus korupsi bandar narkoba dan pernah tersandung kasus asusila. “mediasi sudah dilakukan, kami sudah membawa bukti bahwa AJS tidak pernah dihukum,” ujar Toni. Sementara itu, tahapan pemilihan umum saat ini sampai ke tahapan pergantian nama bakal calon legislatif dari partai politik sebelum penetapan daftar calon tetap untuk pemilu 2019.(bow/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: