Loekman Diminta Penuhi Syarat Pelantikan
radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Otonomi Daerah sudah menerima surat pengajuan dari Kabupaten Lampung Tengah untuk melakukan pelantikan Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto menjadi Bupati Lampung Tengah Definitif. Kepala Biro Otonomi Daerah Lampung Chandri mengatakan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sudah memberikan surat permohonan pelantikan Bupati Lampung Tengah. Surat permohonan sudah dinaikan ke Gubernur Lampung tinggal menunggu disposisi. Menurutnya, syarat yang dibutuhkan sangat banyak sehingga harus segera di lengkapi saat ini Pemkab Lampung Tengah baru memberikan tiga persyaratan yang ada meski batas waktu tidak ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. “syarat yang dibutuhkan sangat banyak sehingga harus segera di lengkapi saat ini Pemkab Lampung Tengah baru memberikan tiga persyaratan yang ada meski batas waktu tidak ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Chandri. Sementara itu, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2024 Dewi Handajani – Am Syafii, Pemerintah Provinsi Lampung siap melakukan pelantikan pada 20 september 2018 di Gedung Balai Keratun Lantai III.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: